Komplotan 'Mama Minta Pulsa' Dilacak dengan Alat Rp 15 Miliar
Foto: tempo/Tony Hartawan
Aparat Kepolisian Daerah Metro Jaya akhir September lalu berhasil menciduk komplotan narapidana pelaku penipuan bermodus pesan pendek telepon seluler (Short Message Service/SMS).
Kepala Sub Direktorat Cyber Crime Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hermawan mengatakan polisi berhasil menemukan lokasi pelaku setelah melacak nomor telepon yang mereka gunakan.
"Alat