Briptu Norman Diberhentikan Tidak dengan Hormat
Brigadir Satu Norman Kamaru akhirnya diberhentikan tidak dengan hormat sebagai anggota Brimob Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo terhitung sejak Selasa (6/12/2011). Keputusan tersebut terjadi pada sidang kode etik oleh Direktorat Profesi dan Pengamanan Polda Gorontalo yang dipimpin Ajun Komisaris Besar Mahmur di Markas Polda Gorontalo.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo Ajun Komisaris