Tewasnya pengikut Ahmadiyah di Pandeglang dalam kerusuhan Minggu 06 Februari 2011 menambah daftar kekerasan yang terjadi terhadap Aliran sesat itu di Indonesia. Pemerintah pun seakan kebingungan dalam mengatasi konflik internal antara Ahmadiyah dengan Muslim di Indonesia. Argumen tentang kebebasan beragama dan Hak Asasi Manusia menjadi sebuah dilema bila dihubungkan dengan kelompok ajaran Ahmadiyah. Satu sisi Islam menolak keras dan tidak menerima ajaran ini, sementara sisi lain hak untuk memeluk agama dan kepercayaan di lindungi oleh Undang-Undang.
Alasan yang paling mendasar kenapa Ahmadiyah dikatakan sesat dari ajaran Islam adalah mereka mengakui adanya Nabi terakhir setelah Nabi Muhammad SAW yaitu pimpinan mereka sendiri yang bernama Mirza Ghulam Ahmad.
Jauh sebelum Ahmadiyah berkembang di Indonesia, pada tahun 1974 sebanyak 140 delegasi negara-negara Muslim dan organisasi Muslim dari seluruh dunia sudah mengeluarkan Fatwa yang menyatakan aliran Ahmadiyah ini adalah SESAT.
Deklarasi Liga Muslim Dunia – Tahun 1974 terhadap aliran Ahmadiyah:
Qadianiyah atau Ahmadiyah : adalah sebuah gerakan bawah tanah yang melawan Islam dan Muslim dunia, dengan penuh kepalsuan dan kebohongan mengaku sebagai sebuah aliran Islam; yang berkedok sebagai Islam dan untuk kepentingan keduniaan berusaha menarik perhatian dan merencanakan untuk merusak fondamen Islam. Penyimpangan-penyimpangan nyata dari prinsip-prinsip dasar Islam adalah sebagai berikut
- Pendirinya mengaku dirinya sebagai nabi.
- Mereka dengan sengaja menyimpangkan pengertian ayat-ayat Kitab Suci Al-Qur;an.
- Mereka menyatakan bahwa Jihad telah dihapus.
Qadianiyah semula dibantu perkembangannya oleh imperialisme Inggris. Oleh sebab itu, Qadiani telah tumbuh dengan subur dibawah bendera Inggris. Gerakan ini telah sepenuhnya berkhianat dan berbohong dalam berhubungan dengan ummat Islam. Agaknya, mereka setia kepada Imperialisme dan Zionisme. Mereka telah begitu dalam menjalin hubungan dan bekerjasama dengan kekuatan-kekuatan anti-Islam dan menyebarkan ajaran khususnya melalui metode-metode jahat berikut ini :
- Membangun mesjid dengan bantuan dari kekuatan anti Islam di mana pemikiran-pemikiran Qadiani yang menyesatkan ditanamkan kepada orang.
- Membuka sekolah-sekolah, lembaga pendidikan dan panti asuhan dimana didalamnya orang diajarkan dan dilatih untuk bagaimana agar mereka dapat lebih menjadi anti-Islam dalam setiap kegiatan-kegiatan mereka.
- Mereka juga menerbitkan versi Al-Qur’an yang merusak dalam berbagai macam bahasa lokal dan internasional.
Untuk menanggulangi keadaan bahaya ini, Konferensi Liga Muslim Dunia telah merekomendasikan dan mengambil langkah-langkah sebagai berikut :
- Seluruh organisasi-organisasi Muslim di dunia harus tetap mewaspadai setiap kegiatan-kegiatan orang-orang Ahmadiyah di masing-masing negara dan membatasi sekolah-sekolah dan panti-panti asuhan mereka. Selain itu, kepada seluruh organisasi-organisasi Muslim di dunia, harus dapat menunjukkan kepada setiap Muslim di seluruh dunia tentang gambaran asli orang Qadiani dan memberikan laporan/data tentang berbagai macam taktik mereka sehingga kaum Muslim di seluruh dunia terlindung dari rencana-rencana mereka.
- Mereka harus dianggap sebagai golongan Non-Muslim dan keluar dari Islam juga dilarang keras untuk memasuki Tanah Suci (Mekah)
- Tidak berurusan dengan orang-orang Ahmadiyah Qadiani, dan memutuskan hubungan sosial, ekonomi, dan budaya.
- Tidak melakukan pernikahan dengan mereka, serta mereka tidak diizinkan untuk dikubur di pemakaman Muslim serta diperlakukan seperti layaknya orang-orang non-Muslim yang lainnya.
- Seluruh negara-negara Muslim di dunia harus mengadakan pelarangan keras terhadap aktivitas para pengikut Mirza Ghulam Ahmad. Dan harus menganggap mereka sebagai minoritas non Muslim dan melarang mereka untuk jabatan yang sensitif dalam negara.
- Menyiarkan semua penyelewengan Ahmadiyah yang mereka lakukan terhadap Kitab Suci Al-Qur’an disertai inventarisasi terjemahan-terjemahan Al-Qur’an yang dibuat oleh Ahmadiyah dan memperingatkan umat Islam mengenai karya-karya tulis mereka.
- Semua golongan yang menyeleweng dari Islam diperlakukan sama seperti Ahmadiyah.
Makkah Al-Mukarramma Saudi Arabia 14 s.d. 18 Rabbiul Awwal 1394 H (6 s.d. 10 April 1974)
Itulah garis besar mengenai gambaran Aliran Ahmadiyah dimata Dunia Islam. Bukan hanya di Indonesia Aliran ini dianggap sesat tapi oleh negara-negara mayoritas muslim. Jika ini dibiarkan, bukan tidak mungkin kejadian kekerasan terhadap Aliran Ahmadiyah seperti di Pandeglang, Kuningan, Lombok dan Makasar terjadi lagi suatu saat nanti. Untuk itu pemerintah harus cepat mengatasi permasalahan Ahmadiyah ini, bagaimana solusi terbaik terhadap pengikut aliran ini, sehingga kerukunan warga Indonesia bisa tetap terjaga.
0 Komentar untuk "Ahmadiyah Dimata Dunia Islam"
Note: Only a member of this blog may post a comment.