Gesekan Ahmadiyah dengan Muslim di Indonesia sudah sangat meresahkan kerukunan warga di Indonesia. Pemerintah jelas dihadapkan kepada 2 tembok yang sulit di tembus dalam menyelesaikan masalah Ahmadiyah ini. Tembok pertama adalah masalah keyakinan akidah dan kepercayaan yang tidak mungkin bisa dengan mudah mengubah mindset seseorang (Ahmadiyah). Sedangkan Tembok kedua adalah Muslim di Indonesia tidak bisa menerima Ahmadiyah yang sudah jelas-jelas melenceng dari Ajaran Islam.
Terlepas dari kaidah HAM dan Kebebasan beragama, jelas masalah ini bukan berakar ke ranah sana. Karena selama ini pemicu utama yang kemudian menyebarkan api perlawanan terhadap Ahmadiyah ialah keyakinan tentang Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi sesudah Nabi Muhammad SAW dan tadzkiroh sebagai kitab pegangan mereka.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan mayoritas umat Islam beserta para pemimpin mereka memasukkan Ahmadiyah bukan Islam karena keyakinan mereka bahwa Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi dan tadzkiroh sebagai kitab pegangan mereka. Dan, di kalangan ummat Islam, keyakinan terhadap Nabi Muhammad SAW sebagai Nabi dan Rosul terakhir serta Al Quran sebagai kitab suci sudah final.
Inilah penyebab kenapa masalah Ahmadiyah tidak pernah tuntas di Indonesia. Karena itu, mau diapakan juga, Ahmadiyah dan ummat Islam tidak bakal bisa ketemu. Kalaupun ketemu, yang terjadi ialah adu mulut bahkan adu fisik alias bentrok yang diyakini sebagai ajang jihad yang pada akhirnya jatuh korban di kedua belah pihak.
Solusi terbaik untuk Ahmadiyah di Indonesia adalah meniru apa yang sudah dilakukan oleh Pakistan sebagai Negara yang banyak penganut ajaran Ahmadiyah. Di Pakistan, Ahmadiyah bisa tetap eksis secara damai setelah menjadi agama sendiri dengan nama Qadianisme pada tahun 1970.
Para petinggi Ahmadiyah di Indonesia sendiri seharusnya menyadari akar masalah ini, bukan lebih mengedepankan ego daripada kerukunan antar warga. Sementara dari pihak Muslim juga harus bisa meredam emosi, harus bisa dimengerti bahwa kita hidup di wilayah negara hukum dan Undang-undang.
Solusi terbaik adalah Ahmadiyah memisahkan diri dari Islam. Jika Ahmadiyah tetap bersikeras mengklaim diri mereka sebagai Islam tetapi tetap berkiblat pada keyakinan mereka tentang Mirza Ghulan Ahmad dan tadzkiroh, maka pemerintah harus tegas membubarkannya. Pemerintah bisa mewakili itu dengan fatwa MUI, Muhammadiyah, NU, dan kelompok Islam besar lainnya serta ketentuan tentang larangan penistaan agama dalam KUHP.
Dan untuk pihak-pihak di luar Islam (Non-Muslim) khususnya yang mempunyai jabatan-jabatan penting entah itu dalam pemerintahan atau Organisasi Sosial, mohon untuk bisa lebih dewasa terhadap masalah Masalah Ahmadiyah ini. Jangan memberikan tanggapan-tanggapan yang hanya berisi pemojokan salah satu pihak dengan dalih HAM. Biarlah hukum yang menyelesaikan itu semua.
0 Komentar untuk "Solusi Untuk Ahmadiyah"
Note: Only a member of this blog may post a comment.