Peredaran Narkoba sudah merajalela di Indonesia, pengorganisasian narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) semakin canggih dan tertutup baik melalui jalur laut atau udara bahkan melalui internet pun modus operandi kejahatan narkoba itu ada.
Menurut Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Gories Mere, dalam survei BNN sejak tahun 2009 angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia pada tahun 2011 telah mencapai 5 juta orang. Jaringan peredaran narkoba internasional yang beroperasi di Indonesia, antara lain sindikat dari Iran, Nigeria, India, China dan Malaysia, termasuk yang melibatkan WNI.
Menanggapi hal tersebut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan 6 kiat pencegahan dan penanggulangan peredaran serta penyalahgunaan narkoba yang disampaikan dalam peringatan Hari Narkotika Internasional (HANI) 2011:
1. Tngkatkan intensitas dan efektifitas gerakan dalam pencegahan dan penyalahgunaan narkoba
2. Tingkatkan kerja sama regional serta internasional yang lebih efektif agar tidak semudah itu pengaruh sindikat narkoba internasional mengobok-obok kita dalam melakukan kegiataan di Indonesia.
3. Pada para pendidik,orang tua ,pemuka agama untuk lebih aktif dalam membimbing dan mengawasi generasi muda agar tidak terjerumus dalam kejahatan narkoba.
4. Kepada kepolisian dan badan hukum dapat membongkar dan mengadili oknum dan napi narkoba dengan keras namun tetap adil.
5. Kepada RT, RW, kelurahan, dan kecamatan harus ada dan peduli dan terus menjaga agar tidak ada sarang-sarang narkoba dilingkungannya.
6. Terus bekerja sekeras-kerasnya dan mengalokasikan anggaran dengan besar kepada pengusaha besar di Indonesia untuk membangun tempat rehabilitasi.
Badan Narkotika Nasional sendiri sudah menyiapkan kader antinarkoba di seluruh Indonesia yang berasal dari kaum pelajar untuk mengkampanyekan hidup tanpa narkoba. Selain itu, BNN juga telah menyiapkan RUU berkenaan dengan sistem wajib lapor pecandu narkotika, yang diperkirakan akan dapat menekan kriminalitas akibat narkoba.
Menurut Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Gories Mere, dalam survei BNN sejak tahun 2009 angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia pada tahun 2011 telah mencapai 5 juta orang. Jaringan peredaran narkoba internasional yang beroperasi di Indonesia, antara lain sindikat dari Iran, Nigeria, India, China dan Malaysia, termasuk yang melibatkan WNI.
Menanggapi hal tersebut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan 6 kiat pencegahan dan penanggulangan peredaran serta penyalahgunaan narkoba yang disampaikan dalam peringatan Hari Narkotika Internasional (HANI) 2011:
1. Tngkatkan intensitas dan efektifitas gerakan dalam pencegahan dan penyalahgunaan narkoba
2. Tingkatkan kerja sama regional serta internasional yang lebih efektif agar tidak semudah itu pengaruh sindikat narkoba internasional mengobok-obok kita dalam melakukan kegiataan di Indonesia.
3. Pada para pendidik,orang tua ,pemuka agama untuk lebih aktif dalam membimbing dan mengawasi generasi muda agar tidak terjerumus dalam kejahatan narkoba.
4. Kepada kepolisian dan badan hukum dapat membongkar dan mengadili oknum dan napi narkoba dengan keras namun tetap adil.
5. Kepada RT, RW, kelurahan, dan kecamatan harus ada dan peduli dan terus menjaga agar tidak ada sarang-sarang narkoba dilingkungannya.
6. Terus bekerja sekeras-kerasnya dan mengalokasikan anggaran dengan besar kepada pengusaha besar di Indonesia untuk membangun tempat rehabilitasi.
Badan Narkotika Nasional sendiri sudah menyiapkan kader antinarkoba di seluruh Indonesia yang berasal dari kaum pelajar untuk mengkampanyekan hidup tanpa narkoba. Selain itu, BNN juga telah menyiapkan RUU berkenaan dengan sistem wajib lapor pecandu narkotika, yang diperkirakan akan dapat menekan kriminalitas akibat narkoba.
0 Komentar untuk "6 Kiat Bebas Narkoba dari Presiden SBY"
Note: Only a member of this blog may post a comment.