"Gerakan Menuntut Afriyani Susanti Di Hukum Mati" sudah Puluhan Ribu!!

Apriyanti Susanti adalah tersangka yang menabrakkan mobilnya sehingga menyebabkan tewasnya 9 pejalan kaki di tugu tani jakarta pada tanggal 22 januari 2012. Tersangka mengaku rem mobil yang dikendarainya blong, sehingga dia tidak bisa mengendalikan laju mobilnya. Padahal diketahui sebelum terjadinya kecelakaan naas itu tersangka melakukan perta sabu-sabu. Dalam pernyataannya di kantor polisi, tersangka sama sekali tidak merasa bersalah. Bahkan tersangka menyalahkan rem mobil yang tidak bekerja sebagaimana mestinya. Tersangka juga tidak menyesal walaupun kelalaiannya telah menyebabkan hilangnya 9 nyawa tak berdosa. Pernyataan tersangka yang arogan tersebut, menggerakkan admin untuk membuat halaman ini, dengan tujuan utama untuk menuntut keadilan terhadap pelaku GENOSIDA.

Itu kata-kata halaman facebook yang menuntut hukuman mati terhadap supir xina maut Apriyanti Susanti. Beredarnya pemberitaan media massa yang menyebutkan Ancaman hukuman maksimal yang menjerat Afriyani yaitu Pasal 310 UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Di situ disebutkan yaitu dalam hal pengendara lalai sehingga terjadi kecelakaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan hukuman paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp 12 juta.

Adapun ancaman hukuman di KUHP malah lebih ringan yaitu 5 tahun penjara, seperti tertuang dalam Pasal 359 KUHP yaitu orang yang menyebabkan matinya orang lain karena kealpannya. Pemberitaan hukuman 6 tahun penjara ini langsung direspon keras oleh para pengguna facebook, dengan membentuk sebuah halaman protes yang diberi nama "Gerakan Menuntut "Afriyani Susanti" Di Hukum Mati" Sampai saat ini, sudah ada puluhan ribu pengguna facebook yang mendukung.

Sementara dari pihak Afriyani Susanti sudah memberikan permohonan maaf secara tertulis yang dibacakan langsung di media massa oleh pihak keluarganya. Berikut isi permohonan maaf Afriyani Susanti:

Assallammualaikum Wrh Wbr
Dengan ini saya Afriyani Susanti, melampirkan surat permohonan maaf atas kecelakaan yang terjadi pada hari Minggu tanggal 22 Januari 2012, lewat keluarga saya dan kuasa hukum saya.
Sesungguhnya saya telah merasakan penyesalan yang sangat terdalam kepada semua korban dari saat kejadian tersebut hingga akhir dari perjalanan hidup saya nanti. Terkhusus untuk seluruh keluarga korban. Saya tak lagi bisa berkata-kata untuk mengungkapkan rasa penyesalan yang teramat dalam. Maafkan saya atas kehilangan cinta Anda, maafkan saya atas kehilangan pengharapan Anda, maafkan saya..
Demi Allah saya memohon maaf atas semuanya... Saya mungkin tak patut mendapatkan maaf dari Anda semua... Tapi izinkan saya untuk mengatakan "maaf...maaf...maaf!"
Di kesempatan ini, saya juga ingin meminta maaf kepada kakak saya, adik-adik saya, om, tante, saudara-saudara saya, sahabat dan seluruh teman-teman saya... Maafkan saya...dan terima aksih untuk semua doa dan dukungan.
Untuk ibu saya...maafkan saya bu. Anak ibu yang tak sedikitpun sempat membahagiakan ibu... Doa ibu cukup untuk membuat saya merasa lebih berarti dari apapun. Maaf bu...maaf.
Akhir kata... Saya Afriyani Susanti memohon ampun dari Allah SWT, atas kekhilafan yang saya perbuat. Ya Allah, semoga Kau terima tobatan ?? hamba. Dan hamba memohon bukakan pintu kebaikan dan kemudahan untuk para korban. Untuk keluarga yang ditinggalkan semoga diberikan ketabahan dan kemudahan.
Sekali lagi saya mohon maaf... Maafkan saya atas semuanya... Maafkan... Maafkan saya... Maafkan saya...
Wassalammualaikum Wrh Wbr

Jakarta, 25 Januari 2012
0 Komentar untuk ""Gerakan Menuntut Afriyani Susanti Di Hukum Mati" sudah Puluhan Ribu!!"

Note: Only a member of this blog may post a comment.