Ditemukannya ratusan TKI (Tenaga Kerja Indonesia) yang terlantar di kolong jembatan Arab Saudi sejak 3 bulan terakhir berbuntut penghentian perekrutan TKI oleh pemerintah Arab Saudi. Seperti diketahui bahwa sejak Desember 2010 ditemukan sebanyak 566 warga negara Indonesia yang terlantar di kolong jembatan Khandara, Jeddah, Arab Saudi. TKI tersebut terlantar dikarenakan berbagai masalah, seperti trauma penyiksaan, habis masa kontrak kerja sampai masalah imigrasi atau tenaga kerja ilegal.
Komisi Rekrutmen Nasional, Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk menghentikan perekrutan tenaga kerja dari Indonesia sejak tanggal 14 Februari 2011. Hal ini disampaikan langsung kepada Kamar Dagang dan Industri Arab Saudi melalui media massa setempat (Arab News).
Pemerintah Arab Saudi juga menganjurkan kantor perekrutan tenaga kerja menolak visa kerja apapun untuk orang Indonesia karena Badan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dinilai gagal mematuhi persyaratan dan ketentuan yang telah disepakati dalam perjanjian bilateral.
Alasan mengenai penghentian TKI oleh Arab Saudi selain dikarenakan kualitas tenaga kerja Indonesia yang rendah, menurut Ketua Komisi Rekrutmen Nasional, Yahya Hassan Al-Maqbool di Kantor Dagang dan Industri Jeddah adalah karena pemberitaan mengenai pelecehan terhadap tenaga kerja Indonesia oleh Arab Saudi di media Indonesia dinilai terlalu berlebihan. Selain itu, Indonesia dan Arab Saudi juga belum menemui kesepakatan terkait biaya rekrutmen dan gaji tenaga kerja asal Indonesia yang kebanyakan bekerja sebagai pembantu rumah tangga dan sopir.
Menurut Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah, kejadian ini sangat memalukan bagi Indonesia, Pasalnya, selama ini tenaga kerja Indonesia yang selalu mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari Arab Saudi. Namun yang terjadi sekarang justru pihak Arab Saudi yang menghentikan pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI). "Kita ini seperti pepatah, sudah jatuh tertimpa tangga pula. SBY harus mempertanggungjawabkan hal itu kepada buruh migran kita di Indonesia!"
Komisi Rekrutmen Nasional, Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk menghentikan perekrutan tenaga kerja dari Indonesia sejak tanggal 14 Februari 2011. Hal ini disampaikan langsung kepada Kamar Dagang dan Industri Arab Saudi melalui media massa setempat (Arab News).
Pemerintah Arab Saudi juga menganjurkan kantor perekrutan tenaga kerja menolak visa kerja apapun untuk orang Indonesia karena Badan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dinilai gagal mematuhi persyaratan dan ketentuan yang telah disepakati dalam perjanjian bilateral.
Alasan mengenai penghentian TKI oleh Arab Saudi selain dikarenakan kualitas tenaga kerja Indonesia yang rendah, menurut Ketua Komisi Rekrutmen Nasional, Yahya Hassan Al-Maqbool di Kantor Dagang dan Industri Jeddah adalah karena pemberitaan mengenai pelecehan terhadap tenaga kerja Indonesia oleh Arab Saudi di media Indonesia dinilai terlalu berlebihan. Selain itu, Indonesia dan Arab Saudi juga belum menemui kesepakatan terkait biaya rekrutmen dan gaji tenaga kerja asal Indonesia yang kebanyakan bekerja sebagai pembantu rumah tangga dan sopir.
Menurut Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah, kejadian ini sangat memalukan bagi Indonesia, Pasalnya, selama ini tenaga kerja Indonesia yang selalu mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari Arab Saudi. Namun yang terjadi sekarang justru pihak Arab Saudi yang menghentikan pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI). "Kita ini seperti pepatah, sudah jatuh tertimpa tangga pula. SBY harus mempertanggungjawabkan hal itu kepada buruh migran kita di Indonesia!"
0 Komentar untuk "Arab Saudi Menghentikan Perekrutan TKI"
Note: Only a member of this blog may post a comment.