Penerapan kebijakan Moratorium CPNS atau penghentian sementara penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil akhir-akhir ini jadi dilema tersendiri bagi pemerintah. Satu sisi membludaknya PNS yang tidak sebanding dengan anggaran belanja pegawai sedangkan sisi lain tidak semua daerah di Indonesia (khususnya daerah pelosok) kelebihan pegawai, malah ada beberapa daerah yang kekurangan pegawai. Hal inilah yang membuat ada yang pro dan kontra terhadap Kebijakan Moratorium CPNS.
Melihat catatan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) yang mengungkap ada sebanyak 124 Pemerintah Daerah (Pemda) yang terancam bangkrut akibat 60 persen anggaran habis untuk belanja pegawai, rasanya bukan berita mengejutkan jika melihat seperti apa perekrutan CPNS yang terjadi dilapangan.
Ya seharusnya pemerintah tidak menutup mata dan segera menangani terhadap isu bisnis CPNS oleh mafia terselubung yang banyak dipraktekan di daerah - daerah. Bahkan DPR sendiri sudah mencium adanya praktek suap menyuap dalam seleksi penerimaan CPNS. Setiap orang yang melamar jadi PNS harus membayar komisi antara puluhan hingga ratusan juta rupiah, dengan tanpa jaminan diterima akibat persaingan ketat. Tapi yang terjadi sampai detik ini masalah suap menyuap atau sogok menyogok CPNS masih saja jadi sebuah "rahasia umum" yang entah bisa di atasi pemerintah atau tidak.
Jadi jika sistem perekrutan CPNS masih 3D atau Duit Dekeuet (kerabat dekat) Dulur (keluarga) , jangan heran jika seluruh pemda bangkrut atau seluruh daerah tidak bisa melaksanakan pembangunan di segala bidang!
Anggaran belanja pegawai akan terus habis oleh PNS, jika sistem penerimaan CPNS tidak berubah. tenaga honorer yang jumlahnya melebihi jumlah pensiunan tidak akan selesai jika setiap kali di adakan perekrutan oknum yang membayar puluhan juta bisa dengan mudah menjadi PNS sedangkan tenaga honorer harus antri menunggu bertahun-tahun. Dan yang lebih parah setiap tahun jumlah honorer pun terus bertambah, padahal tidak sesuai dengan kebutuhan pegawai.
Memang sulit mendapatkan bukti untuk mengungkap Bisnis haram ini, kecuali para pelakunya mengaku sendiri dan ini sangat tidak mungkin karena mereka umumnya akan saling menutup mulut. Adanya pembengkakan anggaran belanja pegawai yang melahirkan kebijakan Moratorium CPNS ini adalah bukti dari "Rahasia Umum" yang sering di bicarakan oleh masyarakat. Rahasia tapi buktinya sekarang terlihat jelas!
Melihat catatan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) yang mengungkap ada sebanyak 124 Pemerintah Daerah (Pemda) yang terancam bangkrut akibat 60 persen anggaran habis untuk belanja pegawai, rasanya bukan berita mengejutkan jika melihat seperti apa perekrutan CPNS yang terjadi dilapangan.
Ya seharusnya pemerintah tidak menutup mata dan segera menangani terhadap isu bisnis CPNS oleh mafia terselubung yang banyak dipraktekan di daerah - daerah. Bahkan DPR sendiri sudah mencium adanya praktek suap menyuap dalam seleksi penerimaan CPNS. Setiap orang yang melamar jadi PNS harus membayar komisi antara puluhan hingga ratusan juta rupiah, dengan tanpa jaminan diterima akibat persaingan ketat. Tapi yang terjadi sampai detik ini masalah suap menyuap atau sogok menyogok CPNS masih saja jadi sebuah "rahasia umum" yang entah bisa di atasi pemerintah atau tidak.
Jadi jika sistem perekrutan CPNS masih 3D atau Duit Dekeuet (kerabat dekat) Dulur (keluarga) , jangan heran jika seluruh pemda bangkrut atau seluruh daerah tidak bisa melaksanakan pembangunan di segala bidang!
Anggaran belanja pegawai akan terus habis oleh PNS, jika sistem penerimaan CPNS tidak berubah. tenaga honorer yang jumlahnya melebihi jumlah pensiunan tidak akan selesai jika setiap kali di adakan perekrutan oknum yang membayar puluhan juta bisa dengan mudah menjadi PNS sedangkan tenaga honorer harus antri menunggu bertahun-tahun. Dan yang lebih parah setiap tahun jumlah honorer pun terus bertambah, padahal tidak sesuai dengan kebutuhan pegawai.
Memang sulit mendapatkan bukti untuk mengungkap Bisnis haram ini, kecuali para pelakunya mengaku sendiri dan ini sangat tidak mungkin karena mereka umumnya akan saling menutup mulut. Adanya pembengkakan anggaran belanja pegawai yang melahirkan kebijakan Moratorium CPNS ini adalah bukti dari "Rahasia Umum" yang sering di bicarakan oleh masyarakat. Rahasia tapi buktinya sekarang terlihat jelas!
0 Komentar untuk "Moratorium CPNS Bukti Busuknya Perekrutan PNS"
Note: Only a member of this blog may post a comment.