Berita gembira bagi para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sektor pekerja rumah tangga di Singapura. Sebanyak 17 agen penempatan TKI akan menaikkan gaji TKI dari 380 dolar Singapura (Rp2,68 juta) menjadi 450 dolar Singapura (Rp3,18 juta) tahun ini.
Nation Employment, Best Home Employment Agency, dan Java Maids, merupakan tiga di antara 17 perusahaan agen TKI yang akan dan sudah menaikkan gaji.
Direktur Grup Nation Employment Desmond Chin mengatakan kenaikan gaji ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan meningkatkan kinerja.
Meski demikian gaji yang umum diterima TKI di Singapura masih jauh di bawah standard di Hong Kong dan Taiwan. Di negara itu standard gaji yang diterima masing-masing 650 dolar Singapura dan 800 dolar Singapura.
Karena itu, Hong Kong dan Taiwan masih menjadi tujuan prioritas TKI ketimbang Singapura. Chin berharap dengan kenaikan gaji tersebut, minat TKI untuk bekerja di Singapura semakin bertambah.
“Kenaikan ini berarti memberikan mereka keuntungan jangka panjang. Karena kualitas mereka akan meningkat saat pulang ke negaranya,” jelas Chin seperti dikutip The Straits Times, Jumat (21/1/2011).
Chin berjanji kenaikan gaji tersebut direalisasikan dalam 2 atau 3 bulan.
Manajer Java Maids Peter Chua menyatakan hal yang sama. Sementara Direktur Best Home Employment Agency Tan Khoon Beng mengatakan pihaknya sudah merealisasikan kenaikan gaji.
Mereka yakin kenaikan ini juga tidak akan membenbani warga di Singapura yang menggunakan jasa TKI. Justru kenaikan ini akan meningkatkan daya saing dan pelayanan.
0 Komentar untuk "Gaji TKI Singapura Naik"
Note: Only a member of this blog may post a comment.