Kasus Gayus...semakin membuat Geram!

Terdakwa kasus mafia pajak Gayus HP Tambunan dihukum tujuh tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Gayus dinilai bersalah melakukan tindak pindana korupsi sebagaimana yang didakwakan jaksa penuntut umum (JPU). "Menjatuhkan terdakwa dengan pidana penjara selama tujuh tahun," kata ketua majelis hakim Albertina Ho di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 19 Januari 2011. Selain itu Gayus dihukum membayar denda Rp 300 juta subsider tiga bulan penjara.

Vonis 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta untuk Gayus Tambunan yang diberikan oleh majelis hakim pimpinan Albertina Ho cukup mengejutkan. Padahal, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntunya dengan 20 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. Entah bagaimana pertimbangan bukti-bukti dalam dagelan sidang Gayus tersebut, sehingga Koruptor seperti itu hanya di vonis 7 tahun!

Selesai persidangan Gayus membeberkan hal yang lebih mengejutkan lagi, bahwa ada campur tangan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum dalam merekayasa kasus mafia pajak, dan adanya saling pojok memojokan antar partai. Selain itu Pengacara Gayus, Adnan Buyung Nasution menyebutkan, jika kasus mafia pajak ini dibongkar semua maka akan lebih besar dan banyak orang terlibat dan kasus Gayus ini hanya secuil saja yang terbongkar!

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sendiri terkejut mendengar pengakuan Gayus dan langsung meminta laporan Satgas Pemerantasan Mafia Hukum dan memerintahkan agar segera memberikan keterangan pers untuk memberikan klarifikasi terkait pernyataan tersebut.

Entah mana yang benar dan mana yang salah yang jelas...Publik menilai banyak kejanggalan dalam kasus Gayus tambunan ini dan sangat membuat geram! 
1 Komentar untuk "Kasus Gayus...semakin membuat Geram!"

Memang Sudah Tidak ada keadilan di Negeri ini!

Note: Only a member of this blog may post a comment.